Jokowi Berisiko Mengalami "Kejatuhan Tiba-tiba" Jika Gibran Tetap Didorong Sebagai Calon Wakil Presiden.
Ada anjuran untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak memaksakan putra bungsunya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024. Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti berpendapat bahwa Jokowi sebaiknya mengakhiri masa jabatannya dengan memberikan warisan yang positif.
Ikrar juga menyampaikan pandangannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang dianggapnya sebagai keputusan yang politis.
Ia menyarankan agar Jokowi mengambil sikap tegas terkait partisipasi Gibran dalam Pilpres 2024, untuk menghindari kemungkinan kerusuhan politik dan menunjukkan contoh yang buruk dalam proses demokrasi.
Ikrar mengingatkan bahwa konsekuensi dari ketidaktegasan Jokowi dapat menjadi beban bagi pemerintahan mendatang dan masyarakat, yang harus menanggung dampak dari permainan politik yang memanfaatkan celah hukum.
Dia menekankan pentingnya mempertahankan progres Reformasi 1998 dan mendorong kematangan demokrasi di masa depan. Ia juga menyoroti putusan MK yang membuka peluang bagi Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024 setelah memenuhi persyaratan usia.
Sebelum putusan MK, peluang Gibran untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 terbatas karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, setelah putusan MK, kemungkinan tersebut menjadi terbuka lebar.
Gibran, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah menjadi sorotan publik sebagai bakal calon wakil presiden. Meskipun PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres, muncul baliho dan reklame yang menampilkan wajah Gibran bersama foto Prabowo Subianto, yang merupakan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
0 Response to "Jokowi Berisiko Mengalami "Kejatuhan Tiba-tiba" Jika Gibran Tetap Didorong Sebagai Calon Wakil Presiden."
Post a Comment