Link Shopee Disini

PLN Minta Warga Tidak Langsung Hubungi Petugas saat Terjadi Gangguan Listrik, Harus Mengajukan Melalui Aplikasi

PLN Minta Warga Tidak Langsung Hubungi Petugas saat Terjadi Gangguan Listrik, Harus Mengajukan Melalui Aplikasi

Manajer Umum PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, yakni Lasiran, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaporkan secara langsung ke petugas PLN, apabila ingin mengganti kWh meter. Lasiran menyarankan agar hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan penggantian kWh meter tanpa tanggung jawab. 

"Kami mengajak pelanggan agar tidak memberitahukan gangguan listrik secara langsung karena informasi tersebut tidak tercatat dalam sistem PLN, sehingga sulit untuk melacak kemajuan pekerjaan," kata Lasiran dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

"Dan yang lebih penting, jika ada pergantian peralatan, maka semua proses akan sesuai dengan mekanisme yang ada di PLN dan akan tercatat," tambahnya. Selain untuk mencegah penggantian yang tidak bertanggung jawab, pelaporan resmi melalui aplikasi juga bertujuan untuk menghindari risiko kecelakaan listrik bagi pelanggan. 

Lasiran menjelaskan bahwa kWh meter memang secara berkala diperiksa oleh petugas untuk memastikan kinerjanya normal. Langkah ini diambil guna menjaga agar kWh meter beroperasi secara lancar. "Tanggung jawab PLN berlaku hingga pada kWh meter, karena itu kWh meter merupakan milik PLN dan secara rutin diperiksa untuk memastikan keamanan pelanggan," jelas Lasiran.

Selain melaporkan masalah melalui aplikasi resmi, pelanggan juga dilarang untuk memanipulasi kWh meter, termasuk melepas segel, mengganti meter circuit breaker (MCB), atau mengganti kWh meter PLN yang dipasang di rumah. "PLN sedang melaksanakan program penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). 

Dalam program ini, PLN melakukan pengecekan terhadap kWh meter dan jaringan listrik PLN yang terpasang di rumah pelanggan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan agar kWh meter bekerja normal," ungkapnya.

0 Response to "PLN Minta Warga Tidak Langsung Hubungi Petugas saat Terjadi Gangguan Listrik, Harus Mengajukan Melalui Aplikasi"

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini

Jangan Merubah Kode Ini